Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Hendi (24) tersangka pembunuhan Frans Sinatra (25) yang terjadi pada Agustus 2018 silam di lapangan bola Teladan kini telah ditangkap dan diamankan jajaran Polres Basel.
Kepada awak media, ia mengatakan motif pembunuhan karena dendam dan sakit hati kepada korban dan dengan berbekal sebilah pisau, Hendi menghunuskan pisaunya ke tubuh korban.
“Motif pembunuhan Frans Sinatra karena sakit hati kepada korban dan dengan sebilah pisau, saya menikam korban dan pada malam hari itu nyawa korban tidak terselamatkan akibat tusukan sajam itu,” jelasnya.
Dan akibat kejadian itu, lanjut dian Tsk melarikan diri dari wilkum Polda Babel. Pelarian tsk berpindah-pindah tidak menetap disuatu tempat manapun.
“Tsk pembunuhan itu langsung meninggalkan wilkum Polda Babel. Kepergian tsk berpindah dan hasil akhirnya tsk terdeteksi di Cikarang Utama Bekasi, kegiatan investigasi secara menyeluruh dan ditemukan telah bekerja disalah satu tenda di Cikarang Utama, dan tinggal di mess karyawan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, sampai saat ini proses penyidikan terus dilakukan dan alat bukti yang berhasil dijadikan sebagai kunci utama untuk mempersangkakan Hendi hasil visum, ket saksi serta sajam pisau yang digunakan oleh tsk pada saat melakukan penikaman terhadap korban Frans Sinatra (25) warga Jalan Dr. Wahidin Toboali.
“Untuk ungkap kasus lainnya, Polres Basel akan terus berupaya dan menindaklanjuti kasus yang smpai saat ini blm terungkap,” imbuhnya. (Pra)