Lima Orang Calonkan Diri Jadi Sekda Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak lima orang sudah mendaftar untuk menjabat sebagai sekda Kabupaten Bangka. Sejak dibukanya pendaftaran dari 18 juni hingga 3 juli 2019, sudah lima orang yang mengirimkan berkas sebagai syarat pertama.

Pengumuman lelang sekda Bangka tersebut berlangsung selama 16 hari kalender sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS melalui web maupun undangan ke selurub OPD di daerah hingga luar daerah.

Panitia Sekretariat Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bangka, Andi mengatakan dari lima orang yang mendaftar tersebut, empat diantaranya merupakan internal kabupaten bangka sementara satunya dari luar.

“Empat orang dari internal kita (kabupaten Bangka), satu dari luar kabupaten Bangka. Untuk detailnya bukan kapasitas kami lagi,” ungkapnya, Kamis (04/07/2019).

Rencananya hari ini panitia akan melakukan seleksi administrasi di kantor BKD Provinsi Babel dan dilanjutkan seleksi penulisan makalah pada tanggal 8 juli 2019 nanti.

“Besok (hari ini) pansel akan cek secara administrasinya, tanggal 8 nanti tahapan paparan makalah dan wawancara di jadwalkan 10 juli 2019,” terang Andi.

Setelah seluruh tahapan dilakukan, para peserta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter pemerintah di RSUD Depati Bahrin.

“Setelah semuanya dilaksanakan oleh pansel, rapat kembali untuk memutuskan dan merekomendasi tiga orang ke pejabat pembina kepegawaian daerah (Bupati),” tambahnya.

Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD Bangka itu juga menjelaskan bahwa sesuai dengan PP nomor 11, Bupati wajib berkoordinasi dengan gubernur dalam memilih diantara calon-calon sekda yang direkomendasikan tersebut.

“Jadi nanti Bupati memilih satu diantara tiga yang direkom. Sesuai pasal 127 ayat 3, sebelum ditetapkan, Bupati koordinasikan dengan Gubernur dulu setelah itu ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan pejabat terpilih, setelah itu baru bisa dilantik,” terang Andi.(mah)