SUNGAILIAT, LASPELA –– Musyawarah PT Timah, Tbk dengan masyarakat desa Rebo tidak menemukan titik temu. Musyawarah tersebut berlangsung di kantor Desa Rebo pada Kamis (04/07/2019).
Masyarakat Rebo yang hadir dalam pertemuan tersebut kecewa dan membubarkan diri saat perwakikan dari PT Timah, Kabid Pengawasan Laut dan pertambangan, Anderi mengatakan KIP di Rebo tidak akan dihentikan.
“Arahan dari kepala tehnik tambang kami, kapal ini akan tetap beroperasi apapun yang hasil musyawarah ini, “ungkapnya saat musyawarah.
Menurutnya pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar tidak ada yang merasa dirugikan namun Anderi juga mengatakan ia tidak dapat mengambil keputusan.
“Kita disini untuk cari win-win solution, apapun aspirasi masyarakat disini akan saya sampaikan ke perusahaan. Kapasitas saya tidak dapat memutuskan tapi kapal tidak bisa keluar dari Rebo,” terangnya.
Ia juga sempat memberikan copian berkas IUP miliknya yang masih berlaku hingga tahun 2025 saat diperpanjang oleh Bupati Bangka sebelumnya yakni Yusroni Yazid.
Sementara itu, Kades Rebo, Fendi mengatakan penolakan terhadap musyawarah tersebut karena kecewa terhadap perwakilan yang ditunjuk oleh PT Timah.
“Hasilnya deadlock karena yang datang bukan berkompeten dan tidak bisa mengambil keputusan, mereka (masyarakat rebo) mau yang bisa mengambil keputusan langsung,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa KIP yang beroperasi di perairan pantai Rebo untuk sementara waktu di hentikan dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harapan kita PT Timah berhenti sementara di pantai rebo ini, kita saling menghargai agar tidak terjadi gejolak. Minggu tadi nelayan kita sudah demo agar KIP ini tidak beroperasi disini,” terangnya.
Fendi juga mengatakan akan ada pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan konflik yang ada saat ini namun belum dapat dipastikan kapan dan dimananya.
“Saya dapat info tadi dari PT. Timah akan mengundang pihak nelayan, masyarakat dan desa tapi belum tau kapan dan dimananya,” imbuh Fendi.
Ia juga berharap agar pihak provinsi yakni dinas pertambangan untuk ikut turun tangan dan mencari solusi terlebih lagi kawasan tersebut masuk dalam kawasan KEK.
“Rebo ini masuk dalam KEK jadi zonasinya harus cepat dan jelas, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.(mah)