Oleh : Herdian Farid Effendi
#Semua Fraksi Menyetujui
KOBA, LASPELA – Sidang Paripurna DPRD Bateng yang digelar dalam rangka mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (RKUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 dan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (RKUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2019 diruang Rapat DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Kamis,(04/07/2019)
Sidang tersebut dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah yang di wakili oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, forkopimda, Fraksi-Fraksi, Sekda , para Asisten, para Kepala Dinas, para Kabag, para Camat, Lurah dan tim Penggerak PKK Pemda Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun tanggapan tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah dari fraksi-fraksi Kabupaten Bangka Tengah, dari hasil rapat legislatif DPRD semua fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah ini, sebagai berfungsi untuk membantu pelaksanaan APBD Kabupaten Bateng.
Dalam penyampaiannya setiap fraksi mengapresiasikan prestasi Pemkab Bateng dalam mendapatkan penghargaan WTP 3 kali berturut-turut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bateng dalam mempertahankan serta memperoleh penghargaan WTP 3 kali berturut-turut semoga kedepannya Pemkab Bateng akan semakin unggul dalam mewujudkan good government dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bateng,”ungkap Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh Mehoa.
Sementara sambutan dari Bupati Bangka Tengah yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Yuliyanto Satin mengatakan sangat bersyukur atas pencapaian kinerja seluruh OPD dan masukan dari DPRD Bateng dalam pengelolaan APBD sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan semakin membaik sehingga Opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.
“Pemkab Bateng sangat bersyukur karena Opini WTP masih dapat dipertahankan namun masih banyak tugas dan tantangan kedepannya dan dibutuhkan kerjasama dari seluruh unsur agar tercipta tertib administrasi dengan cara melakukan self audit secara seksama dengan memperkuat peran pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan Auditor Internal (Inspektorat) artinya tidak ada lagi kegiatan yang tidak tertib administrasi atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun kehati-hatian dalam melaksanakan program kegiatan juga jangan sampai mengurangi kecepatan realisasinya,”ungkap Yuliyanto Satin.(hfe)