Kecewa Dengan Pengurus, Kantor DKUKMPTK Dipenuhi Anggota Koperasi

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNG PANDAN, LASPELA- Puluhan Anggota Koperasi Plasma Sejahtera Bersama yang berada di Desa Air Selumar mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Kamis (04/07/2019).

Kedatangan para anggota koperasi ini bertujuan untuk menanyakan masalah pembayaran pajak koperasi yang infonya tidak ada kejelasan dari pengurus koperasi tersebut. Dana pajak koperasi ini berasal dari PT. Ama (kebun sawit) yang ada di Desa Air Selumar.

“Kami minta kejelasan tentang pencairan dana plasma. Ini terkait sisa pembayaran pajak. Ini lah yang ditanyakan dari anggota koperasi,” ujar Zulkifli salah satu anggota koperasi yang ikut mendatangi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Informasi yang beredar dari anggota koperasi ini mengatakan bahwa sebelumnya sudah terjadi mediasi antara anggota dan pengurus koperasi. Anggota koperasi mendapatkan informasi bahwa data pembayaran pajak berada di tangan Kepala Bidang Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Mula Samosir.

Ini lah yang mendasari mereka ingin bertemu dengan Mula Samosir untuk menanyakan perihal kebenaran apa yang disampaikan pihak pengurus koperasi kepada mereka. Tetapi sayangnya Mula Samosir tidak ada ditempat karena ada agenda lain. Setidaknya mereka harus menunggu selama 2 jam hingga Mula Samosir tiba sekitar, Pukul 12.00 WIB.

Mula Samosir ketika diwawancari mengatakan tuduhan yang dilimpahkan kepadanya tersebut tidak mendasar, karena data pembayaran pajak seharusnya ada dengan pihak pengurus koperasi itu sendiri, bukan padanya.

“Segala aset gak boleh kita pegang. Itu harusnya kepada koperasi yang bersangkutan, gak boleh di kita,” ujar Mula Samosir.

Mula Samosir bahkan mengatakan tidak tahu jumlah pajak yang dikeluarkan dari Koperasi tersebut. Dikatakannya pula, permasalahan itu adalah kewenangan PT. Ama dengan pihak koperasi.

Seringnya terjadi permasalahan koperasi di Desa Air Selumar tersebut mendorong Mula Samosir untuk memberikan tanggapan agar koperasi ini dihilangkan dan digantikan dengan kelompok masyarakat saja.

“Kalau memang akan kita sepakati dengan mereka (anggota koperasi), dak usa bentuk koperasi lah, kelompok masyarakat juga bisa jadi mitra (Mitra PT. Ama). Bentuknya nanti apakah LMD (Lembaga Masyarakat Desa) atau yang lain, itu silahkan, kita kembalikan lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Menurut kabar yang berembus dana untuk pajak yang telah keluar selama sepuluh bulan sampai Bulan Juni 2019 dari PT. Ama adalah sekitar Rp.1,02 Milyar.

Saat ini anggota koperasi masih mencari tau sisa dana pajak yang keluar selama sepuluh bulan tersebut ke Kantor Pajak Daerah karena pihak pengurus koperasi tidak memberikan data terkait dana pajak tersebut. (din)