11 Juli 2019, Pemprov Babel akan Undang Dirjen Kementerian Pedesaan, Terkait Pembahasan Daerah Kewenangan Irigasi

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 11 Juli mendatang akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen Kementerian Pedesaan.

“Dalam pertemuan ini nantinya kita akan sampaikan terkait penanganan sawah untuk digarap petani. Kemudian juga kita akan disampaikan juga masalah irigasi dan pembuatan jalan beberapa kilo meter untuk mendukung hal tersebut,” kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pembahasan Daerah Kewenangan Irigasi Provinsi dan Kabupaten, Ruang Rapat Gubernur Babel, Kamis (4/7/2019).

Dengan didampingi Kepala Dinas Pertanian Babel Juaidi, Erzaldi menambahkan bahwa selain itu juga untuk Batu Betumpang, akan jadikan objek kedatangan bapak Presiden nantinya.

“Namun, kita akan olah semuanya, baru kita nanti undang bapak Menteri terkait,” ujarnya.

Lanjut Erzaldi, untuk tanaman padi sekarang di Batu Betumpang akan memakai koperasi. Dari 180 daerah irigasi, Desa Kimak Kabupaten Bangka sebagai kawasan beras hitam organik untuk bibit dan pupuk.

“Dan saya percaya yang akan di tanam nanti adalah beras bagus, yaitu beras hitam. Namun, saya juga mengingatkan tidak hanya tanggung jawab provinsi atau kabupaten, tetapi tanggung jawab semua,” ucapnya.

Erzaldi menyampaikan, ada beberapa kawasan yang menjadi bahasan kewenangan irigasi diantaranya Kimak, Kabupaten Bangka, Buleng Kabupaten Bangka Barat, Jelutung II dan di Batu Betumpang Bangka Selatan.

Dalam Rakor tersebut, Erzaldi meminta laporan data tentang semua hal berkenaan dengan masalah pertanian, termasuk pembagian tugas satuan kerja dan yang lain-lainnya.

“Saya mengingatkan kepada pihak-pihak terkait yang berkenaan dengan masalah irigasi dan pertanian ini, bekerja secara efisien, namun hasil harus jelas dan bermutu,” tutupnya.(wa)