Polres Basel Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Desa Pergam

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Jajaran Pores Bangka Selatan kembali ungkap kasus penganiayaan di wilkum Polres Basel pada Minggu (30/6).

Satreskrim Polres Basel, berhasil meringkus pelaku penganiayaan atas korban DS (24) warga Dusun Limus, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan yang dikeroyok dan dianiaya oleh enam pelaku warga SPA Desa Rias, Toboali di Lapangan Bola Desa Pergam pada Rabu (26/6) pukul 22.00wib.

Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol. Rusnoto mengatakan anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka pengeroyokan petok sedang berada di kediamannya di desa Tran spA pada Minggu (30/6) sekira pukul 23.30 wib.

“Mendapatkan informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakukan interograsi tersangka mengakui bahwa dia dan keluarganya melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan terhadap DS di Lapangan Bola Desa Pergam,” kata Rusnoto kepada wartawan, Selasa (2/7).

Lebih lanjut, ia menuturkan tersangka lainnya yang turut diamankan juga warga Dusun SPA, Desa Trans Rias yakni Apip (36), Gunadi (24), Ari Sugianto (18), Ahmad Sobirin (25), dan Suwanda (25).

“Memang benar melakukan pengeroyokan terhadap korban DS kemudian dari pengakuan tersangka, kemudian anggota lsng melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya,” tukasnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara bahwa penyebab kejadian karena Muhammad dan Peto yang merupakan keluarga dari Yuriah (pacar korban) marah kepada DS, karena ia telah berselingkuh dengan Yuriah yang masih berstatus istri sah dari Ripin.

“Oleh sebab itu terlapor Muhammad dan Peto melakukan pengeroyokan terhadap DS,” tandasnya. (Pra)