Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dibakar Api Cemburu Buta, AS (24) Warga Desa Gadung, kecamatan Toboali telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AW warga Desa Tran Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
AW tak lain adalah pacarnya sendiri yang telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap SA yang terjadi di Gedung Sekretariat Parit 3 Pemda Kabupaten Basel pada Minggu (30/6) sekira pukul 16.00 wib.
Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops. Kompol. Rusnoto mengatakan merasa dianiaya dan diancam AS mendatangi Polres Basel untuk membuat laporan Polisi pada Minggu (30/6) sekira pukul 22.30 wib dengan Laporan berdasarkan LP / B – 361 / VI / 2019 / POLDA KEP. BABEL / RES BASEL / SPKT I Tanggal 30 Juni 2019 atas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak – anak yang melanggar Pasal 351 KUHP
Rusnoto menjelaskan pada kejadian itu, saat korban bersama rekanya pulang dari SMA Negeri 1 Toboali usai melaksanakan UAS di Universitas Terbuka, dan korban menuju ke Gedung Sekretariat Pemda Basel di Parit 3 untuk menemui pelaku.
“Tiba di lokasi SA bertemu dengan AW, namun pertemuan tersebut menuai konflik sehingga AW mencecar pertanyaan terkait keberadan SA pada siang hari dan bersama siapa, dan korban menjelaskan kepada pelaku terkait keberadaanya pada siang hari,” kata Rusnoto Selasa (2/7).
Lebih Lanjut ia menuturkan, pelaku tiba – tiba memukul korban sebanyak 4 kali pada bagian mata kiri dan di kening sebelah kiri merasa tidak puas, pelaku juga mencekik leher korban hingga mengakibatkan luka memar pada bagian leher korban.
“Sehabis melakukan pencekikan terhadap korban, pelaku lalu mengambil sebilah pisau dan mengacungkan kepada korban dengan mengatakan akan menggoreskan pisau tersebut pada bagian wajah korban dengan cara menempelkan pisau tersebut ke bagian pipi sebelah kanan korban,” lanjut Rusnoto.
Atas kejadian itu, ia mengungkapkan korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan mengalami luka memar bekas cekikan dibagian leher.
“Serta mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam pisau yang sudah ditempelkan pada bagian muka korban SA tersebut,” sebut Rusnoto. (Pra)