Oleh: Nopranda Putra
*Silpa Mencapai Rp 42 Miliar
TOBOALI, LASPELA – Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018, Bupati Bangka Selatan (Basel) Drs. H. Justiar Noer mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Basel TA 2018 merupakan salah satu upaya konkrit.
“Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip tepat waktu. Dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum,” kata Bupati, Senin (1/7).
Diungkapkan Bupati, jumlah pendapatan dalam perubahan APBD TA 2018 yang direncanakan sebesar Rp 872.738.250.354,61 dapat direalisasikan sebesar Rp 865.625.218.279,98 atau sebesar 99,18 persen. Sedangkan untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 844.199.078.207,00.
“Realisasi sebesar Rp 795.971.444.899,63 atau sebesar 94,29 persen. APBD tahun 2018 mempunya sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa sebesar Rp 42.583.689.269,86. Silpa itu terdiri dari kas daerah Rp 15.632.012.679,46, deposito Rp 25.000.000.000,00 dan kas dana kapitasi Rp 1.307.094.363,40,” ungkapnya.
Untuk silpa lainnya yakni terdiri dari kas dana BOS Rp 608.096.095,00, Justiar menjelaskan, silpa inilah yang akan dipergunakan untuk menutup pembiayaan APBD TA 2019.
“Saya berharap ini ditetapkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Basel TA 2018,” tandasnya. (Pra)