Legislatif Mahasiswa Se-Babel Gelar Mukerwil Di STISIPOL P12

SUNGAILIAT, LASPELA- Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Bangka Belitung mengadakan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (MUKERWIL). Kegiatan MUKERWIL dibuka secara resmi oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi STISIPOL P12 Yang Gusti Feriyanti. Mukerwil ini diikuti sebanyak 25 orang.

Pelaksanaan mukerwil bertempat di Graha Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Sungailiat Bangka, Sabtu (29/6).

Kegiatan musyawarah di ikuti 4 kampus yaitu , Senat Mahasiswa (SEMA) Politeknik Manifaktur Negeri (POLMAN) Babel, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Bangka Belitung (UBB), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pertiba dan SEMA STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat Bangka, yang betujuan untuk mengesahkan program kerja FL2MI Wilayah Bangka Belitung.

“Dengan kegiatan MUKERWIL FL2MI ini membantu stakeholder dari suatu pembelajaran bagi Mahasiswa untuk menghadapi masa depan sebagai salah satu agen of change. Semoga
dengan adanya kegiatan ini, dan apapun yang dimusyawarahkan dalam program kerja FL2MI Bangka Belitung 2019-2020 selama 1 periode kedepan bisa memberikan tindakan positif untuk daerah Bangka Belitung”. Ungkap Koordinator Wilayah (KORWIL) Bangka Belitung Khoirus Shaleh.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Leoly Sepa Jurehan mengatakan kegiatan MUKERWIL berisi pemaparan program kerja setiap komisi dan penetapan tuan rumah MUSWIL 2020-2021.

“Kegiatan MUKERWIL di ikuti oleh pengurus wilayah FL2MI yang ada di Bangka Belitung, mereka memaparkan program kerja per-komisi, lalu dibahas dan di diskusikan bersama pengurus komisi yang lainnya. Selain itu kegiatan ini juga akan menetapkan tuan rumah MUSWIL 2020-2021” tuturnya.

Dilain kesempatan, Wakil Ketua III STISIPOL P12 Bambang Ari Satria menyambut baik dipilihnya STISIPOL P12 sebagai tempat mukerwil kawan-kawan legislatif mahasiswa se-Babel. Semoga program kerja yang disusun dapat memberi kontribusi positif dalam Pembangunan Babel dan fungsi pengawasan legislatif mahasiswa dapat dimaksimalkan sebagai penyeimbang.(rill/**)