Kusbandono : Smelter di Babel Sudah Ikuti Standar Pengolahan Timah

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Sub Direktorat Inspeksi Safe Guard Badan Pengawasasan Tenaga Nuklir (Bapeten) RI, Kusbandono mengatakan smelter yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengikuti standar pengolahan timah karena kesadaran pelaku usaha akan hal tersebut semakin baik.

Hal demikian tidak lepas dari peran Bapeten RI dan Pemerintah Provinsi yang senantiasa melakukan pembinaan terhadap smelter-smelter yang ada di Babel sejak tahun 2005 secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan, selain meningkatnya kesadaran pihak smelter, jumlah pemegang izin juga semakin meningkat. Menurutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salahsatu daerah penghasil bijih timah terbesar sehingga perlu ada pengetahuan dan wawasan tentang keselamatan dalam pengelolaan mineral radioaktif kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

“Disaat melakukan pertambangan maka akan terbawa limbah mineral ikutan mengandung readiasi radiokatif dari aktivitas tambang tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Babel, Abdul Fatah berharap agar Bapeten tidak bosan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keselamatan dalam pengeloalaan mineral radioaktif, sehingga pihak perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk Zirkon, kami sedang MoU dengan Bapeten, bagaimana agar masyarakat bisa aman dan selamat dalam bekerja. Ini adalah awalnya, kami bangun kerja sama terkait pengolahan tailing, supaya masyarakat Babel punya industri yang bagus, aman, dan selamat,” ucap Wagub.

Wagub menambahkan, Mineral ikutan timah di Babel memang tergolong melimpah, kandungan monasite terbesar di Indonesia dan itu cukup berbahaya, untuk itu Pemprov Babel dan Bapeten juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah timah yang berbahaya.(wa)