Bupati Ibnu Saleh Komitmen Berikan Hak Anak

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Bupati Bangka Tengah (Bateng), H.Ibnu Saleh memimpin Rapat Koordinasi PATBM bersama Aktivis Perlindunan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM), dan Penyuluh Keluarga Berencana(KB) se- Bateng di ruang VIP Kantor Bupati Bateng, Kamis(27/6/2019).

Bupati Ibnu menegaskan bahwa anak- anak wajib menerima hak mereka sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2002 yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam sambutannya, Bupati Bateng H. Ibnu Saleh menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman bersama bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2002 Bab II Ayat 2, Penyelenggaraan perlindungan anak yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta prinsip- prinsip dasar konvensi hak- hak anak meliputi, pertama nondiskriminasi, kedua kepentingan yang terbaik bagi anak, ketiga hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, lalu ke empat penghargaan terhadap pendapat anak.

“Dengan adanya prinsip nondiskriminasi, seorang anak bakal terhindar dari perlakuan yang tidak adil dari orang lain, semua program berkaitan dengan anak akan kita lakukan dengan baik guna menjamin keberlangsungan hidup anak lebih layak kedepan,” ujarnya.

Ia melanjutkan kemudian Hak untuk hidup, keberlangsungan hidup dan perkembangan yang dimaksudkan pada prinsip tersebut merupakan hak paling mendasar untuk anak yang dilindungi pemerintah.

Anak mendapat kebebasan beraktifitas dalam pengembangan hidup, namun tetap mengarahkannya, kemudian penghargaan pada pernyataan anak, yang dimaksudkan disini memberikan penghormatan dengan cara berpartisipasi dan menyebut opininya dalam pengambilan ketentuan terutama jikalau berkenaan dengan hal-hal yang mempengaruhi hidupnya.

Bupati Ibnu menambahkan bahwa seharusnya kita wajib mendukung dan memberikan apresiasi atas setiap karya anak- anak,
“Setiap kali mereka berkarya, berkreasi, dan berinovasi, jangan pernah kita patahkan atau sepelekan. Kita wajib mendukung, dan memberikan apresiasi hasil karyanya tersebut, sehingga tercipta mental yang baik terhadap perkembangan anak kedepannya,” tuturnya.

“Anak-anak yang sering nongkrong atau kumpul di Kuburan dan tempat sepi lainnya, mari kita ajak ke hal positif, bisa ke Perpustakaan Desa, tempat ibadah ketika jam ibadah atau bisa di isi dengan kegiatan kesenian seperti menari, bermain musik tradisional dambus, hingga belajar mengaji, agar kenakalan remaja di Bangka Tengah tidak terjadi lagi,”tambahnya.

Terkait maraknya kasus pelecehan terhadap Anak di bawah umur, Mang Benu sapaan akrab Bupati Ibnu menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada mereka pelaku pelecehan atau eksploitasi terhadap anak dibawah umur.

“Peran aktivis dan Pemerintah selain membina, juga mengawal hak anak terkait bantuan hukum.
Pelaku pelecehan atau eksploitasi anak harus di hukum seberat-beratnya, jangan ada toleransi sedikitpun.
Aktivis PATBM inikan anggotanya ada Karang Taruna, Ikatan remaja masjid dan organisasi kepemudaan lainnya, silakan ajukan program rencana strategisnya, saya akan bantu semua kebutuhan kegiatan tersebut,” pungkasnya.