Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNG PANDAN, LASPELA- Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, pemerintah daerah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkhol yang tidak memiliki izin resmi.
Namun untuk penertiban tersebut sangat dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Terutama terkait informasi tentang penjual atau pembuatnya.
Harus terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah. Sehingga antara masyarakat dan pemerintah saling mendukung dalam penertiban minumam beralkohol tersebut.
“Kami selama ini memiliki keterbatasan informasi, soalnya satpol pp tidak ada intelijen. Kalau yang ada informasi terkait itu, tolong melapor kepada kami, lewat besadu,” Ujar Sanem pada Laspela, Kamis(27/6/2019).
Selama ini, lanjut Sanem, kekurangan yang terlihat adalah kurangnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah.
“Itu yang saya lihat selama ini, seharus nya kalau ada indikasi, informasi langsung melapor. Sekarang melapor tidak perlu datang lagi kan, tinggal telepon,” pungkasnya. (din)