PN Koba Komitmen Bangun Pembangunan Zona Integritas Menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Koba– Kantor Pengadilan Negeri Koba melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Kantor Pengadilan Negeri Koba.

Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu(26/6/2019).

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Koba, Bupati Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, Kajari Negeri Koba, Dandim 0413 Bangka, Kalapas Tua Tunu Pangkalpinang, dan Ketua MUI Bangka Tengah, dengan disaksikan para Hakim Pengadilan Tinggi Prov. Bangka Belitung, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan satuan kerja yang hadir dalam acara ini.

Kepala Pengadilan Negeri Koba Hendra Halomoan, SH, MH mengharapkan dukungan satuan kerja untuk dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Kabupaten Bangka Tengah,
“Saya berharap agar kegiatan ini didukung oleh segenap satuan kerja yang hadir dalam kegiatan ini agar kita dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.

“Saya berharap bapak/ ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi, dan masayarakat kita dapat terus merasakan peningkatan kualitas pelayanan kepada mereka,” harapnya.

Bupati Bangka Tengah H. Ibnu Saleh dalam sambutannya menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi Kabupten Bangka Tengah.

“Kami perlu saran dan kritik agar kami terus dapat memperbaiki layanan kami, karena layanan adalah salah satu bentuk pencegahan korupsi.
Dan dalam mewujudkan zona integritas di Kabupaten Bangka Tengah ini perlu komitmen dari semua pihak.
Kantor Pengadilan Negeri Koba dapat memberikan layanan yang sebaik- baiknya apalagi mengingat sekarang adalah jaman now, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling banyak dilayani kedepannya, oleh karena itu penerapan layanan sistem informasi harus dilaksanakan,” ungkapnya.