Satresnarkoba Tangkap Oknum Polres Basel di Rumahnya, BB Sabu 0,29 Gram

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan melalui Kabag Ops Kompol. Rusnoto menjelaskan kronologis penangkapan oknum anggota Polres Basel AS (30) yang diduga memiliki, menguasai dan menggunakan barang haram narkoba diduga jenis metamfetamine.

“Kronologis penanangkapan berawal dari informasi yang didapatkan anggota satuan reserse narkoba yang melakukan penangkapan terhadap oknum AS pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 20.30 wib di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Rusnoto, Rabu (26/6).

Setelah itu, lanjut dia anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap AS dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Redmi 4A warna Gold, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa Bodi dan tanpa plat nopol.

“Selain itu, barang bukti 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,29 Gram, 1 (satu) buah celana Jeans panjang warna biru Green Light,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan tsk AS sedang bersama dengan Lir dan
atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (Pra)