Faktor Ekonomi, Dua Pelaku Nekat Mencuri Sepeda Motor

SUNGAILIAT, LASPELA – Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor atas nama Madan als Madon dan Untung Basuki als Tung pada Rabu, 19/06/2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut Kabag.Ops Polres Bangka AKP. Faisal, Yang bersangkutan beraksi menggunakan modus operasi dengan menggunakan kunci T kemudian membongkar kontak motor korban.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka berasal dari Prov.Sumatera selatan dan sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi yakni di Desa Rebo, RSUD Depati Bahrin, dan Desa Merawang

Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian motor tersebut ia lakukan karena faktor ekonomi, dan ia juga mengatakan bahwa sebelum di jual, motor hasil curian tersebut rencananya akan di rubah terlebih dahulu.

hasil dari pemeriksaan Polres Bangka terhadap pelaku di temukan sejumlah barang bukti yang di gunakan oleh pelaku sa’at melakukan aksinya yakni, senjata tajam, sepeda motor, dan kunci T untuk membobol kontak motor korban.

Dan akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 Tahun penjara. (mah)