Dinkes Kab. Bangka  Jaga  Kualitas Mutu Air dan Pangan

Oleh: Mahfur Wartawan Laspela

SUNGAILIAT, LASPELA – Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka merupakan laboratorium yang berperan dalam dalam hal pelayan kesehatan sebagai upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan usaha kesehatan perorangan (UKP) yang berupa pencegahan & pemberantasan penyakit, penyediaan pengelolaan air & penyehatan pemukiman serta kegiatan lain yang ada di wilayahnya sesuai dengan PERMENKES RI Nomor 1267/MENKES/2004/

Standar pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatan dimaksudkan untuk merencanakan peningkatan & pengembangan pelayan kesehatan laboratorium, hal tersebut disampaikan oleh Kepala dinas kesehatan Kabupaten Bangka dr.Then Suyanti pada Kamis, 27/06/2019

“Adanya laboratorium Dinas Kesehatan Kab. Bangka ini yakni bertujuan untuk peningkatan kualitas mutu air dan makanan,”ungkap dr.Then.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kualitas air yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari di rumah bisa untuk melakukan pemeriksaan di laboratorium yang ada di kantor Dinkes Kab.Bangka ini.

“Kepada masyarakat yang mungkin masih ragu dengan air atau makanan yang biasa di konsumsi sehari-hari bisa untuk datang langsung ke laboratorium ini tanpa harus jauh-jauh ke kota pangkal pinang, sebab sekarang kita sudah ada lab sendiri,”sebutnya.

Adapun syaratnya cukup mudah, datang mendaftar & melakukan registrasi, kemudian membayar sesuai dengan parameter yang ingin diperiksa. Setelah menunjukkan bukti pembayaran petugas akan mengambil sampel ke tempat pelanggan. “Sampel yang diambil kemudian diperiksa di laboratorium untuk pemeriksaan air max 7hari hasil sudah bisa diterima, & untuk makanan max 3hari hasil sudah bisa diterima,”imbuhnya

Kemampuan pemeriksaan laboratorium dinas kesehatan kab. Bangka meliputi beberapa jenis dan biaya pun sudah di atur oleh Perda.

Untuk pemeriksa air parameter yang diperiksa kimia, fisika, bakteriologis
Pemeriksaan air minum terdiri 21 parameter dengan biaya Rp 591.500;-
Pemeriksaan air besih terdiri 19 parameter dengan biaya Rp. 461.000;-
Pemeriksaan kolam renang tergantung dari parameter yang diperiksa,
Dan untuk pemeriksaan makanan akan menggunakan metode Rapid Test

Kemudian untuk Pemantauan mutu laboratorium, Dinkes Kab.Bangka sendiri akan melakukan uji banding hasil pemeriksaan ke laboratorium lain yang sudah terakreditasi, dan akan secara rutin melakukan kegiatan pemantauan mutu eksternal ( PME).