Apa Itu Narkoba?

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Kepala Bagian(Kabag) Umum Badan Narkotika Nasional(BNNP) Provinsi Bangka Belitung(Babel), Muhtani, memaparkan tentang bahaya narkoba pada acara Silaturahmi dengan masyarakat bersama dengan Korem 045/ Garuda jaya di Desa Kurau Timur, Rabu(26/6/2019).

Dalam Pemaparannya, Muhtani menjelaskan bahwa narkoba terbagi menjadi 3 Jenis, yaitu Depresan, Stimulan, dan Halusinogen.

1. Depresan
Depresan adalah obat yang mempengaruhi sistem saraf pusat dan menurunkan kerja organ tubuh, seperti menurunkan tekanan darah, denyut jantung, pernapasan, kerja otot, dan membuat seseorang menjadi mengantuk dan ingin tidur.

– Metadon merupakan opioida sintetik yang mempunyai daya kerja lebih lama (long acting) serta lebih efektif daripada morfin. Cara pemakaian adalah dengan ditelan. Saat ini metadon banyak digunakan dalam pengobatan ketergantungan opioida.

– Inhalan (Inhalansia) merupakan bahan kimia yang mengandung bahan psikoaktif yang dihasilkan dari pelarut organik dan bahan yang menguap seperti aerosol, pelekat, deodoran, penyembur rambut, minyak wangi, penyegar udara, gasolin, pemetik api dan cat.
– Opiat merupakan nama sekelompok zat yang berasal dari tumbuhan Papaver Somniforum (popi) yang merupakan sumber utama dari narkotika non sintesis.

2. Stimulan

Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ.
Misalnya, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan gula darah.
Jadi,stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit.

– Amfetamin atau lebih dikenal dengan sebutan Shabu-Shabu. Amfetamin merupakan satu jenis narkoba yang dibuat secara sintetis dan kini terkenal di wilayah Asia Tenggara. Amfetamin dapat berupa bubuk putih, kuning, maupun coklat, atau bubuk putih kristal kecil. Dengan amfetamin, para atlet olahraga dapat meningkatkan penampilannya, misalnya berlari dengan kecepatan yang luar biasa. Amfetamin juga mempengaruhi organ-organ tubuh lain yang berhubungan dengan hipotalamus, seperti peningkatan rasa haus, ngantuk ataupun lapar.

Kokain merupakan salah satu zat yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan efek adiktif. Karena kokain merupakan stimulan terhadap susunan syaraf pusat, maka setelah pemakaiannya, kokain akan membuat penggunanya merasakan suatu perasaan sempurna dan tenang dan berada dalam keadaan kesadaran seolah-olah mereka memiliki hidup yang sangat sempurna. Kokain banyak diperdagangkan secara ilegal dan dicampur dengan zat-zat yang lain. Kokain digunakan dengan cara mengendus melalui lubang hidung (snorting), dimakan, menyuntik, merokok dengan kokain. Atau diserap melalui mukosa.

– Kafein adalah alkaloida yang terdapat dalam buah tanaman kopi, biji guarana, dan daun teh(theine). Termasuk zat adiktif yang memiliki efek stimulasi. Zat yang terkandung dalam kopi, teh, coklat, dan cola. Nama kimia: 3,7-dihydro-1,3,7-trimethyl-1h-purine-2, 6-dione.

Kafein memiliki efek adiktif yang jika dijabarkan memiliki pengaruh yang sama dengan cara kerja amfetamin, kokain dan heroin, yaitu untuk menstimulasi otak.

– Ekstasi atau MDMA (3,4-Methylenedioxymethamphetamine) ditemukan tahun 1921 oleh perusahaan farmasi asal Jerman Merck, kemudian dipatenkan tahun 1914 untuk keperluan medis, dipakai oleh dokter ahli jiwa.

Ekstasi dibuat dalam bentuk tablet dan mulai bereaksi setelah 20-60 menit setelah dikonsumsi. Pil ini bekerja merangsang syaraf pusat otonom. Efeknya akan berlangsung selama maksimal 1 jam dimana penggunanya akan merasa tubuhnya melayang, selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah pengguna akan merasa hebat dalam segala hal dan perasaan malu akan hilang.

Perasaan ini akan hilang dalam waktu 4-6 jam. Setelah itu perasaan seorang pengguna akan menjadi sangat lelah dan tertekan.

– Nikotin adalah jenis zat yang terdapat dalam daun tembakau dalam hal ini rokok

3. Halusinogen

Halusinogen adalah obat-obatan yang dapat mempengaruhi kerja saraf sehingga menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan sering sekali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.

– LSD (Lysergic Acid Diethylamide ) merupakan narkotika sintetis yang disarikan dari jamur kering (ergot) yang tumbuh pada rumput gandum. LSD merupakan jenis halusinogen yang memiliki efek sangat buruk terhadap mental seseorang. Menurut peneliti dari laboratorium Sandoz tahun 1943, menyebutkan bahwa LSD mempunyai efek terhadap mental yang menyerupai gangguan psikosis. LSD berbentuk pil, cara pemakaiannya ditelan atau melalui mukosa oral dengan menggunakan kertas yang diresapi LSD dengan dosis 100-300 mikrogram.

– Magic mushroom termasuk dalam narkotika golongan I yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Efek negatif yang ditimbulkan jika mengonsumsi jamur ini adalah memiliki halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengonsumsinya. Pengguna bahkan tidak dapat menyadari apa yang dilakukannya salah atau benar di mata orang lain. Kondisi inilah yang memicu beragam tindakan menyimpang lainnya.
Magic mushroom ini mengandung zat psylocibine atau zat sejenis alkoholid (nitrogen yang ditemukan dalam alam). Berbeda dengan jamur konsumsi, jamur jenis ini tumbuh di atas permukaan kotoran kerbau atau sapi dan memiliki bau yang menyengat. Jamur ajaib yang juga kerap disebut jamur penghayal.

– Marijuana/Ganja merupakan narkoba yang berasal dari biji, bunga dan daun tanaman ganja yang dikeringkan. Ganja sering juga disebut cimeng, rumput, pocong, atau budha stick. Turunannya adalah hashis yang terbuat dari getah tanaman ganja yang enam kali lebih keras dibanding ganja kering. Ganja membuat jantung pemakainya berdetak cepat, kebingungan, diikuti dengan rasa kantuk dan depresi, bahkan terkadang sampai menimbulkan kepanikan atau kecemasan.