banner 728x90

Simpan Barang Haram, Warga Desa Pasir Putih Digelandang ke Mapolres Basel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – AS (40) Warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka selatan ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di Dusun Air Banten I (Telek) pada Senin (24/6) sekira pukul 13.00 wib.

banner 325x300

Penangkapan pelaku, Kasat Res Narkoba, AKP. Satriadi seizin Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-343/VI/2019/Babel/Resbasel, Tanggal 24 Juni 2019 bahwa AS diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya.

“Penangkapan terhadap terduga penyalahguna narkotika psikotropika dan zat adiktif (narkoba) jenis sabu-sabu dilakukan personel Satresnarkoba Polres Bangka Selatan pada Senin (24/6) sekira pukul 13.00 WIB,” kata AKP Satriadi, Selasa (25/6).

Penangkapan AS berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya jual beli barang haram tersebut dikediamannya yang diduga karena yang pelaku memiliki narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Setelah melakukan penangkapan, personel kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan narkotika jenis Shabu di dalam Tas kecil warna Coklat tidak jauh dari tempat Tsk duduk,” ungkapnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version