Seklur Padang Mulia Koba Terancam Dipecat Dari ASN

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Mencuatnya perilaku kurang disiplin ASN Bateng, Angga S.STP dengan NIP 19910403 201507 1 001 yang saat ini merupakan Sekretaris Lurah (Seklur) Padang Mulia Koba membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Wahyu Nurrakhman angkat bicara.

Saat dihubungi Laspela Wahyu Nurrakhman mengatakan pihaknya sudah sering kali mendapatkan laporan terkait tindakan indisipliner yang dilakukan oleh salah satu ASN yang ada di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“Saat ini BKPSDMD sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan indispliner Angga S.STP yang merupakan Sekretaris Lurah (Seklur) Padang Mulia Koba dan jika pelanggaran yang dilakukannya berat maka sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan namun semua prosesnya dilakukan dengan tahapan dan saat ini saya sudah instruksikan kepada Lurah serta Camat Koba untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,”ungkap Wahyu kepala Laspela Rabu,(26/06/2019)

Ia menambahkan kasus Angga sudah menjadi prioritas mereka dan menjadi catatan penting karena sudah berulangkali diberikan kesempatan namun tidak ada perubahan.

“Toleransi yang kita berikan kepada Angga dirasa sudah sangat cukup teguran dan peringatan sudah seringkali disampaikan namun memang tidak digubris oleh yang bersangkutan dan sudah saatnya kita ambil tindakan tegas agar tidak menjadi contoh untuk ASN yang lain,”tegasnya

Ia melanjutkan saat ini Angga sudah diberikan teguran pertama oleh Lurah Padang Mulia Koba dan selanjutnya jika tidak ada perubahan akan diberikan teguran kedua.

Hal senada disampaikan oleh Camat Koba Ahmad Muslimin saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Angga namun tidak ada tanggapan.

“Pembinaan akan terus dilakukan kepada para ASN dan Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) yang melakukan pelanggaran dan untuk kasus Angga sudah diberikan sanksi peringatan pertama oleh Lurah Padang Mulia,”tandasnya

Ia menambahkan sanksi yang diberikan kepada Seklur Angga bertahap jika tidak ada perubahan bisa terancam pemecatan.(hfe)