SUNGAILIAT , LASPELA — Pemkab Bangka akan memberi sanksi tegas kepada pegawainya baik itu ASN ataupun tenaga kontrak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bangka, Mulkan setelah menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sepintu Sedulang, Rabu 26/06/2019.
Menurutnya narkoba merupakan musuh besar yang harus diberantas dan diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga apabila ada pegawainya yang terlibat maka akan diberi sanksi berat.
“Jika ada ASN kita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ini maka otomatis harus kita tindak tegas terutama kita ajukan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Untuk memastikan bahwa seluruh pegawainya tidak mengkonsumsi Narkotika tersebut, maka pihaknya akan rutin melakukan uji urin.
“Nanti akan tetap kita lakukan tes urin, bukan cuma pegawai saja tapi semua baik itu camat dan lurah juga akan kita tes semua,” tambahnya.
Mulkan juga mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat khususnya Kabupaten Bangka agar menjauhi narkoba dan juga saling mengingatkan antar sesama bahayanya zad adiktif tersebut.
“Kami imbau kepada seluruh ASN dan masyarakat kita agar tidak mencoba narkoba ini, terlebih lagi kepada generasi-generasi muda kita yang biasanya pengen tahu dan rasa penasarannya masih tinggi,” terangnya (mah)