Angka Terbesar Dalam Penyalahgunaan Narkotika di Kab. Bangka adalah Komunitas Pelajar

SUNGAILIAT, LASPELA – Kejahatan narkotika tidak dilakukan oleh perorangan namun melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama dengan jaringan yang tersebar secara Nasional dan Internasional menembus perbatasan sekat-sekat serta Negara.

Kepala BNN Kab.Bangka Eka Agustina menegaskan bahwa di Kab.Bangka kelompok terbesar dalam penggunaan narkotika banyak di kalangan para pelajar, hal itu disampaikan kepada Wartawan pada Rabu, 26/06/2019.

“Khusus di Kabupaten Bangka pencapaian angka terbesar penyalahgunaan narkotika dari kalangan pelajar hingga mencapai angka 30% untuk tahun 2019 dan jumlah nya 9-10 orang, dengan rentangan usia 18 tahun keatas,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa upaya-upaya untuk pembekalan sudah diterapkan kepada masyarakat sejak usia dini.

“Mulai dari anak sekolah, komunitas anak-anak, usia dini bahkan ibu hamil kita kasih pembekalan untuk pencegahan usia dini,”terangnya.

Pihaknya juga menambahkan, Penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap di kalangan masyarakat sudah mencangkup sangat luas hingga mencakup instansi Pemerintah.

“Penyalahangunaan dan perederan gelap narkotika mencakup kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, ASN, TNI/POLRI, kepala daerah, legislatif hingga kerentanan dilingkungan rumah tangga,” terangnya.

Adapun jumlah orang yang masih dalam proses rehabilitasi pada Tahun 2017 sebanyak 63 orang, rehabilitasi dilakukan oleh pihak masyarakat dan instansi pemerintah. Pada Tahun 2018 sebanyak 60 orang, dan Tahun 2019 sebanyak 34 orang. Ini merupakan salah satu bukti adanya angka penurunan disetiap Tahunnya.

Pihak BNN Kabupaten Bangka menyatakan bahwa untuk proses pencegahan akan terus menerus dilakukan, untuk itu diperlukan dan dukungan sepenuhnya dari semua kementerian / lembaga.(Mah)