Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah kota Pangkalpinang berencana membentuk tim pemberantas Tambang Timah ilegal yang masih melakukan operasi di wilayah kota Pangkalpinang.
Wilayah kota Pangkalpinang menurut aturan memang dilarang adanya kegiatan menambang logam dalam bentuk apapun.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menegaskan kembali akan memberanguskan penambang yang coba coba menambang. Bahkan Pemkot kata dia dalam waktu dekat akan membentuk satgas dalam memberantas masalah ini.
“Satgas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kita untuk menertibkan penambang liar, saya juga sudah perintahkan Pak Kasat Pol PP untuk membentuk tim yang kuat di Pol PP,” ungkapnya. Kamis (20/6/2019).
Sebagai langkah konkret pemkot akan mengirimkan 100 anggota Satpol PP untuk pendidikan baik fisik, attitude dan perilakunya.
“Mereka akan kita kirim ke Kodim, dan akan kita latih mereka disana baik fisik, attitudenya dan perilakunya, dan juga mereka dipersenjatai,” jelas Molen.
Pihaknya pun telah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk lakukan penindakan.
“Tiap lokasi yang diduga penambangan akan dibuatkan pos-pos untuk penjagaan juga, biar mereka bisa berjaga disitu minimal kehadiran mereka ada rasa canggung orang-orang yang ingin melanggar peraturan itu,” tuturnya. (dnd)