Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Secara keseluruhan luas izin usaha penambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah (Persero) Tbk di darat dan laut yang berada di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 89.231 Hektare.
Kepala pengawas Produksi PT. Timah unit IV Toboali, Edi mengatakan luas IUP di darat saat ini seluas 76.442 hektar. “Saat ini luas IUP di darat 76.442 hektare dan di laut 13.768 hektare,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Ia juga mengatakan dari 76.442 hektare IUP darat yang ada di Kabupaten Bangka Selatan keberadaannya tersebar di beberapa kecamatan yang terdiri dari 56.340 hektar masuk lintas kabupaten, 979 hektar di Kecamatan Toboali dan Kecamatan Air Gegas 10.650 hektar.
Selain itu, lanjut dia IUP darat juga berada di wilayah Kecamatan Payung dengan luas mencapai 6.504 hektare dan 990 hektar di Kecamatan Simpang Rimba.
“Sedangkan untuk IUP Laut dari 13.768 yang ada keberadaannya tersebar di Desa Permis mencapai 1.758 hektar, Tanjung kubu 4.403 hektar dan tanjung labun mencapai 7.607 hektar,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan sejak awal Januari sampai dengan akhir Mei 2019 luas IUP darat di Bangka Selatan yang telah digarap seluas 103.928 meter persegi.
“Dengan jumlah keselurahan IUP yang digarap produksi pasir timah perbulan belum stabil mencapai 600 sampai dengan 1200 perbulan, sedangkan untuk Produksi IUP Laut itu jadi kewenangan Unit Laut Bangka” tukasnya.
Kendati demikian, ia menekankan untuk luasan IUP sudah valid dan kecil kemungkinan untuk ada perubahan luasan IUP sampai berakhirnya izin.
“Luasan IUP itu kan sudah valid, untuk perubahan luasan sangat jarang dan saya rasa sampai selesai izin insya allah dak ade perubahan,” tandasnya. (Pra)