PARIT TIGA, LASPELA – Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimka) Parit Tiga, kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat untuk membahas beberapa permasalahan kamtibmas yang ada di kecamatan Parit Tiga pada kamis (20/6/2019).
Rapat digelar di Aula Kantor Camat Parit Tiga. Hadir di acara itu Camat Parit Tiga, Madirisa, Kapolsek Jebus, AKP. M. Sholeh. Danposmat TNI AL Jebus, Para Kades Di Kecamatan Parit Tiga, tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Rapat tersebut membahas beberapa permasalahan yang ada di Kecamatan Parit Tiga, seperti peredaran minuman keras, banjir tahunan, tempat pembuangan akhir sampah serta masalah pertambangan ilegal yang berada di Kecamatan Parit Tiga.
Menurut Madirisa, khusus untuk masalah pertambangan ilegal, dirinya menekankan kepada pihak pemerintah Desa di wilayahnya, untuk lebih berperan aktif dalam menertibkan pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Saya menekankan kepada para kepala Desa untuk lebih berperan aktif dalam mengatasi permasalahan pertambangan ilegal di wilayah masing-masing. Tegur jika mendapati ada pertambangan timah ilegal di wilayahnya, beri surat teguran, serta terus berkordinasi dengan Linmas dan pihak Kecamatan,” jelas Madirisa.
Madirisa menambahkan, untuk permasalahan Tempat pembuangan sampah akhir, pihaknya telah menyiapkan satu tempat di wilayah Desa Sekar Biru.
“Kita sudah menyiapkan lahan di Desa Sekar Biru untuk dijadikan TPA. untuk masalah banjir, kita saat ini terus memantau wilayah-wilayah yang rentan terkena banjir musiman, dan kita terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuhnya. (Nop)