Oleh : Dinda Agus Tiantie
PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi, kota dan Kabupaten, se- Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang digelar di Hotel Sahid, Kamis (20/6/2019).
“Jadi dalam forum ini dalam rangka kemitraan dan koordinasi dengan stakeholder terkait,” Jelas Elsa Novelia selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Babel, dan Bengkulu.
Pada forum ini Kepatuhan menjadi hal yang dibahas, baik kepatuhan Badan Usaha untuk mendaftarkan BPJS kepada seluruh karyawan dan juga kepatuhan dalam membayar iuran.
Menurut Elsa, ada tiga kepatuhan yang harus Badan Usaha lakukan, antara lain mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN, yang kedua mendaftarkan 100 persen karyawannya kepada BPJS Kesehatan, dan ketiga patuh membayar iuran.
Elsa pun menjelaskan, dalam mengoptimalkan hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Babel.
“Yang memang terlibat langsung dalam aspek ketentuan koordinasi Badan Usaha mendaftarkan,” tuturnya.
Ia pun berharap dengan adanya forum ini dapat membangun sinergi dan mendorong Badan Usaha untuk patuh mendaftarkan.
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) provinsi Babel, Sumardi mengungkapkan forum koordinasi ini mempunyai tujuan yang jelas.
“Semata untuk kesehatan masyarakat, sehingga dalam forum ini kita bisa memabahas kendala-kendala apa permasalahannya, sehingga di dalam forum ini bisa satu suara dan satu langkah,” tuturnya. (dnd)