banner 728x90

BPJS Imbau Masyarakat Patuh Dalam Membayar Iuran

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepatuhan dalam membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi kewajiban bagi masyarakat demi menggapai kesehatannya.

banner 325x300

Namun tingkat kepatuhan ini baru mencapai 60 persen, hal ini diungkapkan Elsa Elsa Novelia selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel, Babel, dan Bengkulu.

“Terutama pada peserta mandiri, ini membutuhkan perhatian khusus, karena pada per Mei 2019 tingkat kolektibilitasnya itu baru 60 persen,” tuturnya. Kamis (20/6/2019).

Menurutnya masyarakat masih cenderung membayar pada saat sedang membutuhkan.

“Tapi begitu kemudian sudah tidak memanfaatkan, mulai tidak membayar iuran secara teratur,” katanya.

Untuk itu, BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk tetap mambayar iuran sacara rutin untuk patuh membayar walau tidak memanfaatkan. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version