banner 728x90

Pansus II Rampungkan Raperda Izin Usaha Peternakan di Basel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – DPRD Kabupaten Bangka Selatan melalui Pansus II mulai merampungkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Usaha Perternakan guna pengembangan sektor usaha tersebut.

banner 325x300

“Raperda Izin Usaha Perternakan terus kami bahas bersama pemerintah dan sudah masuk tahap finalisasi,” kata Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Musani kepada wartawan, Selasa (18/6).

Ia juga menuturkan setelah draf raperda dirampungkan pihaknya tinggal menunggu penjadwalan untuk segera di paripurnakan.

“Semua pembahasan sudah final dan paling cepat bulan depan segera di paripurnakan tinggal menunggu penjadwalan di banmus,” tuturnya.

Menurutnya, pembentukan Perda Izin Usaha Perternakan ini dinilai penting lantaran untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha di sektor perternakan serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Saat ini sektor usaha peternakan sudah mulai berkembang, untuk itu diperlukan pembinaan, pengaturan dan pengendalian serta pengawasan di bidang usaha tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Suhadi mengatakan tujuan perda izin usaha peternakan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal budidaya dan usaha dibidang peternakan.

“Perda ini sangat penting, sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan mereka dapat berusaha peternakan dengan tertib dan aman karena telah di lindungi oleh regulasi,” tandasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version