Oleh : Dinda Agus Tiantie
PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri RI akan salurkan Rp900 Juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada setiap Kabupaten/Kota, salah satunya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kami Kita akan memberikan DAK sebesar Rp900 juta, dari Pemerintah Pusat, ini memang belum terlalu cukup tapi mudah-mudahan di tahun depan berada di angka 1M,” tutur Zudan Arif Fakrulloh Ditjen Dukcapil Kemendagri . Selasa (18/6/2019).
Dana DAK yang disalurkan ini, memang menjadi agenda rutin Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil Mendagri, yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun mengungkapkan jika alat-alat digital yang menjadi kepentingan Dukcapil dalam melayani masyarakat harus segera ditambah.
“Seperti alat rekam, kemudian komputer sebagai alat tanda tangan digital, nah ini harus di update terus menerus,” jelasnya.
Tidak hanya itu, adanya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pun sangat penting.
“Seperti perlunya Panduan orang Pemerintahan, Perlunya Panduan Adminitrasi, IT dan Keuangan, itulah SDM yang minimal yang harus kita punya,” katanya. (dnd)