75 Produk UKM di Basel Telah Kantongi Sertifikasi Halal MUI

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA– Sebanyak 75 produk Usaha Kecil Mikro (UKM) tahun 2019 di Kabupaten Bangka Selatan telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang. Khususnya pelaku UKM di kota Toboali, Bangka Selatan.

Kabid UKM Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UMKM (DTKTKUKM) Basel, Caroline menyebut, jumlah pelaku UKM yang mengantongi sertifikasi masih terbilang banyak walaupun biaya sertifikasi halal terbilang mahal.

Kendati demikian, pihak DTKTKUKM menyediakan anggaran pembuatan sertifikasi untuk 50 pelaku UKM. Anggaran tersebut bersumber dari APBD, sementara anggaran yang tersedia sangat minim.

“Baru ada 10 rumah makan yang baru memiliki sertifikasi halal. Tahun ini ada 22 rumah makan yang akan kita sertifikasi. 21 di kota Toboali dan 1 di desa Payung,” ujar Caroline, Senin (17/6).

Ia juga menuturkan, saat ini pihaknya lebih menekankan serifikasi terhadap untuk rumah makan. Sebab dalam waktu dekat akan berlangsung event Toboali City On Fire (TCOF)

“Di event TCOF nanti banyak tamu dari luar daerah. Jadi Kalau rumah makan belum tersertifiksai halal nanti minat pengunjung justru berkurang,” tuturnya. (Pra)

Leave a Reply