Oleh : Mahfur Wartawan Laspela
SUNGAILIAT , LASPELA – Dalam rangka untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bangka menggelar rapat di Ruang OR Bangka Setara Setda Bangka pada Senin, 17/06/2019.
Saat ini Pemkab Bangka sudah memiliki 11 sumber pajak dan retribusi, sumber-sumber inilah yang sedang digenjot oleh Pemkab untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun sumber pajak dan retribusi tersebut yakni, pajak dari hotel, restoran, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Bupati Mulkan menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kali ini yakni dimaksudkan untuk membahas berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan PAD.
“Pertemuan ini dilakukan untuk fokus membahas pendapatan daerah serta upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari sektor perpajakan,” ungkap Mulkan.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam pemaksimalan percepatan penggalian PAD . Seperti masih adanya tunggakan PBB dan hotel yang harus segera dicarikan solusinya.
Lebih lanjut, dalam rapat disampaikan beberapa upaya peningkatan pendapatan, diantaranya dengan pembuatan aplikasi e-BPHTB dan berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel dengan alat pencatatan transaksi di setiap restoran dan hotel. Sehingga, data yang diperoleh merupakan data yang akurat.
Selain itu, akan dilakukan juga pembentukan tim optimalisasi perolehan pajak dengan melibatkan OPD dan pihak Kejaksaan untuk membantu mendorong kepedulian membayar pajak.
“Terkait pendataan wajib pajak, aset dan perizinan ini perlu ditindak lanjuti, perlu dilakukan pendataan bagi wajib pajak yg datanya terintegrasi antara Perpajakan dengan Perizinan. Dan data tersebut perlu diketahui oleh pemerintah daerah termasuk Satpol PP yang akan melakukan proses penertipan”, ujar Ardiansyah dari tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK ketika diminta memberi tanggapan terkait permasalahan yang sedang dihadapi.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dari KPK, BPN, Kejaksaan dan beberapa OPD yang terkait dengan retribusi dan perpajakan.
Leave a Reply