Tenaga Kerja Tak Dapat THR, Menjadi Perhatian Khusus DPRD Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan action dalam hal menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Babel.

“Karena ini menjadi perhatian khusus DPRD Babel, khususnya permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak pegawainya. karena berdasarkan laporan yang saya terima bahwa masih ada perusahaan yang belum membayar THR pegawainya,” kata Didit, Jumat (14/6/2019).

Bukan itu saja, diakui Didit, ada juga persoalan tenaga kerja yang belum terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Ini kami menilai sangat penting, maka kami sangat mendesak dinas terkait untuk mengambil action dari permasalahan ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, disampaikan Didit, dimana DPRD Babel mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja ini. Karena selama ini, perhatian kepada kerja ini memang kurang dirasakan. “Sebab kita melihat andil para pekerja itu sangat besar,” ucapnya.

Lanjut Didit, dirinya meminta, pihak eksekutif dapat mempertimbangkan usulan rancangan peraturan daerah menyangkut asuransi ketenagakerjaan di Babel sebagai kekuatan pemerintah daerah untuk intervensi perusahaan.

“Sehingga nanti tidak ada alasan lagi bagi para pengusaha tidak mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan pekerjaanya,” cetusnya.

Selain itu, Didit juga meminta kepada eksekutif agar memberikan anggaran yang baik kepada badan pengawas di Disnakertrasn Babel, dengan harapan persoalan tenaga kerja ini dapat terselesaikan dengan baik.

“Karena anggaran ini menjadi alasan mereka (Dewan Pengawas) untuk memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan,” tutupnya.(wa)