Oleh: Andini Dwi Hasanah Wartawan Laspela
TANJUNG PANDAN, LASPELA– Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat di Kabupaten Belitung, melakukan penguatan reformasi birokrasi (RB) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) di Pemerintah Kabupaten Belitung. Jum’at(14/06/2019).
Sistem tersebut dicetus oleh Kementerian Reformasi Birokrasi melalui tim Asistensi.
Penguatan RB, Sakip dan ZI itu dinilai sangat penting untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar mendapatkan nilai di atas sekarang ini.
Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan dirinya yakin apabila dapat menerapkan sistem ini, nilai akuntabilitas dari kinerja Belitung yang saat ini mendapat nilai C, bisa berubah menjadi B dan manfaatnya akan cepat terlihat.
“Jadi misalkan, kalau organisasi itu sudah dibenahi, fungsinya sudah dilakukan dengan pola organisasi secara effesien, apabila terjadi pemborosan (anggaran), itu dapat dihindari. Karena semua itu sudah berada di dalam RPJMD, renstra dan kegiatan,” paparnya
Ia menambahkan apabila terdapat OPD yang tidak melahirkan suatu kinerja, dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, melalui sistem ini maka bisa dihapuskan atau digabung dengan organisasi lain.
Sistem ini, tentu memiliki sinergitas yang tinggi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Apabila seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan nilai akuntabilitas ‘B’, maka Pemprov akan mendapatkan nilai ‘A’. (din)