Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Unit Reskrim Polsek Toboali berhasil amankan pelaku AF (24) tindak asusila pencabulan yang terjadi pada Minggu (9/6) Sekira Pukul 16.00 Wib di Jalan Guning Nama Parit 3 Kecamatan Toboali kabupaten Bangka selatan (Hutan Kecil) terhadap HF (21).
Kapolsek Toboali, Iptu. Yandri C Akip seizin Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono mengatakan ungkap kasus terjadi pada Rabu (12/6) sekira Pukul 13.00 Wib yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda. Rio Tarigan dan anggota Opsnal Polsek Toboali.
“Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek Toboali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah yang berada di desa Pasir Putih,” kata Iptu. Yandri Rabu (12/6).
Dengan mengantongi informasi itu, Kanit Reskrim dan anggota bergerak cepat menuju ke rumah pelaku di desa Pasir Putih dan sekira pukul 15.00 wib mengamankan pelaku dirumahnya.
“Lalu Kanit Reskrim Polsek Toboali dan anggota Opsnal Polsek Toboali langsung berangkat ke desa Pasir Putih dan sekira pukul 15.00 wib Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek Toboali berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam rumahnya,” tandasnya.
Atas kejadian itu, pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini pelaku kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Pra)