Kapal Pengangkut Wisatawan Harus Memiliki Pas Kecil Untuk Perlengkapan Kapal

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan kelas IV Tanjungpandan Afriyon Putra ungkapkan ada kewajiban dari kapal pengangkut wisatawan memiliki Pas Kecil untuk perlengkapan kapal mereka.

“Pas Kecil ini adalah ketentuan dari bobot kapal sehingga dapat mengetahui kepasitas penumpang yang apat diangkut dan juga ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki kapal berupa life jacket, kotak P3K, racun api dan lain-lain,” katanya saat ditemui Laspela Kemarin. Rabu(13/06/2019)

Selanjutnya Ia juga mengatakan bahwa life jaket itu sangat penting dan wajib dimiliki setiap kapal pengangkut wisatawan dan wajib dipakai ketika dalam perjalanan laut tersebut.

“Life jacket itu adalah wajib, setiap yang punya Pas Kecil saat pemeriksaan kita itu harus sudah ada, wajib ada di kapal. Tidak ada istilahnya itu diluar dari kapal, disewa, itu tidak ada. Itu adalah ketentuannya, di dalam pengurusan Pas Kecil,” ujar Afriyon.

Penyewaan life jacket dikatakan Afriyon tidak diperbolehkan, karena life jaket sudah wajib ada dan dipakai wisatawan saat di perjalanan laut, sebagaimana ketentuan dengan pas kecil yang pihak kapal miliki. Tetapi untuk pemantauan di lapangan, ia mengatakan tidak memiliki wewenang, karena hal itu bukan termasuk kedalam ranah mereka lagi.

“Pas kecil itu berlaku endosnya setahun sekali, ada endos 2 tahun sekali. Endos itu kita mengecek ulang apakah kelengkapan itu masih terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Dikatakan lagi oleh Afriyon, sedikitnya sudah ada 110 kapal yang mendaftarkan diri sebagai pengangkut wisatawan saat ini, 12 diantaranya masih terkendala Pas Kecil.

Lebih lanjut Afriyon mengatakan saat ini ada tim terpadu sebenarnya sudah di bentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Tim Terpadu,
koordinatornya Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung. Kedepan penertiban dari tim terpadu ini bisa dilakukan setelah kapal tersebut memiliki atau mendapatkan pas kecil.

” Sehingga dengan ada batas waktu kemaren, itu membuat batasan kita, sehingga membuat batasan kita, sehingga tidak menghambat tim terpadu ini berjalan. Harapan saya dan saran saya kepada tim terpadu, kita jalankan dulu siapa yang sudah punya Pas Kecil. Jadi yang belum memiliki Pas Kecil, bisa menyusul. Karena kalau kita mengharapkan kesadaran dari mereka, ini tidak akan tuntas, sehingga tim ini tidak bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,”katanya. (din)