Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Banyaknya ASN yang bolos dibeberapa Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Khususnya Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi sorotan Dr Ibrahim, Dosen Ilmu Politik FISIP UBB.
Menurut Ibrahim sesuai dengan edaran dari Kemenpan RB bahwa pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca lebaran harus diberi sanksi dan sanksinya harus diberikan secara proporsional.
“Pimpinan instansi harus melakukan telaah secara cepat apakah para pegawai yang bolos karena memang kesengajaan untuk memperpanjang liburan atau memang karena ada faktor lain yang tidak bisa ditinggalkan. Sakit, Dinas Luar, dan ijin urusan tertentu adalah hal yang harus dimaklumi, tetapi faktor kesengajaan karena kemalasan harus diberi sanksi tegas,”terangnya
Ia menambahkan pegawai ASN harusnya komitmen untuk masuk sesuai ketentuan. Libur yang diberikan melalui cuti bersama dan tambahan hari libur resmi sebenarnya sudah sangat memadai. Jika alasan faktor transportasi, para pegawai sudah bisa melalukan estimasi waktu jauh sebelum lebaran dilaksanakan.
“Jangan sampai ASN ‘kufur nikmat’, kurang rasa syukur, padahal banyak diluar sana yang siap untuk menjadi ASN dengan dedikasi yang jauh lebih baik. Karena ini tradisi yang berulang, mudik jauh dan lebaran harusnya terencana. Oleh karena itu, pegawai yang bolos menurut saya harus diberi sanksi. Teguran tertulis, peringatan, sampai pada penilaian DP3/SKP harusnya jadi perhatian pimpinan,”papar Ibrahim
Dikatakannya Tentu saja dalam kerangka ketegasan itu, pimpinan instansi harus memberikan teladan. Bolos dengan beragam alasan tipu-tipu harusnya jangan dimulai dari atasan, karena jika kepala sudah rusak, maka ke bawah dipastikan akan mengalami kerusakan lebih cepat.(hfe)