Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyampaikan dalam waktu dekat akan mengundang pihak kepolisian daerah, dinas ESDM, kementerian ESDM, dinas perdagangan perindustrian dan lembaga Surveyor Indonesia.
“Hal ini dikarenakan berdasarkan informasi yang kita terima, bahwa saat ini mandeknya eskpor timah yang dialami para smelter swasta di Bangka Belitung (Babel), untuk itu kita sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah eskpor timah yang sebagaian besar dihasil dari Babel,” kata Didit, Rabu (12/6/2019).
Didit menyebutkan, tentu ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengingat pertemuan ini penting untuk menyusul laporan kurun 6 bulan terakhir terkendalanya ekspor timah yang dialami oleh eksportir terdaftar. Hanya PT Timah Tbk satu-satu yang melakukan ekspor. “Masalah inilah yang akan kita bahas seperti apa regulasinya,” ungkap Didit.
Ia menambahkan, pihaknya sengaja tidak mengundang para pihak eksportir termasuk PT Timah Tbk sebagai produsen utama timah Indonesia agar saat pembahasan tidak terkontaminasi dari pihak mana pun.
“Kita tidak mau DPRD ini jadi ajang pihak-memihak, makanya mereka tidak kita undang,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, eksportir timah batangan swasta sejak Januari hingga April belum melakukan penjualan akibat aturan yang ketat dalam hal verifikasi asal barang oleh lembaga survey yang ditunjuk pemerintah.
Selain itu, aparat keamanan juga tegas terhadap aktifitas ilegal minning oleh perusahan eksportir.(wa)