SUNGAILIAT, LASPELA- Pejabat pembina kepegawaian pasca libur lebaran idul fitri 1440H ramai – ramai melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN. Pemantauan merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik. Hal ini diungkapkan akademisi STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat, Bambang Ari Satria.
Bambang mengungkapkan, beberapa pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini kepala daerah ramai-ramai melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN pasca libur lebaran. Pemantauan tersebut juga bagian dari implementasi Surat Menpan-RB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, kepala daerah mesti hadir juga di tengah – tengah ASN pasca libur lebaran.
Tentu, penegakan disiplin untuk ASN diatur dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sementara, yang berkaitan dengan optimalisasi pelayanan ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar – benar berjalan pasca libur lebaran.
Itulah kenapa, beberapa tempat yang dilakukan pemantauan oleh pejabat pembina kepegawaian biasanya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, mulai dari dinas kependudukan dan catatan sipil, rumah sakit, hingga puskesmas.
Tak hanya secara fisik, dengan memanfaatkan teknologi, pemantauan kehadiran ASN juga bisa dilakukan secara digital, pungkas Bambang.(Rill/*)