Hukum Baju Baru Ketika Lebaran

LASPELA– Hari Raya Idul Fitri 1440 H sebentar lagi menghampiri semua umat muslim di dunia, Lebaran di Indonesia identik sekali dengan baju lebaran atau baju baru yang di kenakan ketika hari Lebaran nanti.

Sepuluh hari sebelum Idul Fitri para pembeli sudah membanjiri pusat perbelanjaan. Memakai pakaian baru pada Lebaran telah menjadi tradisi sebagian kaum muslimin terutama di Indonesia.

Mulai dari pasar yang ada di pinggir jalan dadakan hingga di mal-mal pusat perbelanjaan selalu di penuhi para pembeli jelang lebaran.

Berbagai diskon pun ditawarkan pusat perbelanjaan mulai dari Diskon 10% hingga diskon 75%.

Yang membuat para pemburu baju baru lebaran ini berbondong datang untuk membeli baju baru tersebut, tak hanya satu baju bahkan kadang lebih dari tiga baju.

Ternyata terdapat dalil-dalil sahih berupa hadis Nabi dan perkataan para ulama ahlus sunah wal jamaah yang menunjukkan bahwa berbaju baru itu memang boleh dan ada tuntunannya. Berikut ini akan disebutkan beberapa dalil-dalil syari dan atsar tersebut.

Abdullah bin Umar Radhiallahu anhuma berkata, “Umar Radhiyallahu anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah jubah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di Hari kiamat).” Imam Al-Bukhari Rahimahullah meletakkan hadis itu dengan judul “Bab Tentang Dua Hari Raya dan Berhias di Dalamnya”.

Sedangkan Imam Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan, disyariatkannya berhias pada hari raya dari hadis ini didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya, adapun pengingkarannya hanya terbatas pada macam atau jenis pakaiannya, karena dia terbuat dari sutera.”

Dari pernyataan di atas, menggambarkan pada Idul Fitri tidak harus selalu menggunakan pakaian baru. Akan tetapi menggunakan pakaian yang terbaik.

Berhias dan memakai pakaian baru pada Idul Fitri, meskipun disunahkan, hanya saja kita tidak boleh terjebak pada sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian atau berdandan.

Tidak boleh pula kita mengabaikan kriteria pakaian syari yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah sehingga mengakibatkan aurat kita tidak terjaga. (din)