TANJUNGPANDAN, LASPELA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ. Indra Cahya akan melakukan sidak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk pada tanggal 10 setelah libur lebaran nanti, Sabtu (1/6/2019).
Ia mengatakan, libur lebaran ini cukup lama, dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Juni, yang artinya waktu libur ini selama sepuluh hari. Dan seharusnya waktu libur tersebut dirasa cukup dan agar para ASN ini dapat manfaatkan waktu libur tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Para ASN ini sudah diberikan libur panjang, maka kita rasa tidak ada cerita lagi ada yang tidak masuk, tanggal 10 itu harus masuk. Tanggal 10 itu kita akan sidak ke kantor-kantor, untuk tahun sebelumnya siapa yang tidak masuk kita catat dan akan kita laporkan ke Kemenpan, nah untuk tahun ini Menpan sudah jelas, akan dijatuhi hukuman Undang-Undang kedisiplinan ASN,” Paparnya
Hukuman yang akan didapat jika masih tidak masuk pada tanggal 10 nanti, dikatakan Indra Cahya, akan ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Seperti contoh hukuman kedisiplinan secara lisan TPP-nya akan dipotong 10 persen.
“Ke depan ASN harus bersaing secara profesional, dan penerimaan pegawai yang sudah dimulai tahun ini, itu yang ASN PNS hanya 30%, 70% P3K (pegawai kontrak),” Tuturnya.
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi seluruh umat Islam akan merayakan kemenangan, kepada seluruh masyarakat Belitung.
“Saya Hendra Cahya Sekda Belitung mengucapkan Minal aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir batin, selamat idul fitri 1440 Hijriah. Insya Allah kita akan mendapatkan kemenangan pada Ramadhan ini dan menjadi manusia yang takwa di hadapan Allah,” ujarnya. (din)