Tambah Libur Lebaran, Ini Sanksi Menanti ASN Belitung

TANJUNG PANDAN, LASPELA- Bupati Belitung Sahani Saleh, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak menambah waktu libur.

Libur ASN Belitung tersebut mulai 1 sampai 9 Juni 2019 mendatang.

Bupati Belitung Sahani Saleh, mengimbau kepada seluruh ASN untuk bisa memanfaatkan libur dengan baik, sehingga tidak menambah-nambah libur.

Sanem menegaskan, akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang menambah libur lebaran, sesuai yang sudah ditentukan oleh pemerintah secara nasional.

“Potong Tukin nya, itulah senjata utama. silahkan lah yang mau menambahkan libur, nanti tinggal kita rumuskan berapa kali lipat kita potong tukin nya,” tururnya pada Laspela. Sabtu(01/06/2019).

Sanem mengatakan, untuk memastikan seluruh ASN masuk pada hari pertama kerja, pihaknya nanti akan melakukan sidak di setiap OPD. (din)