PANGKALPINANG, LASPELA – Tiga pemuda asal provinsi Aceh berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pangkalpinang pada 31 Mei 2019 lalu.
Ketiga pemuda Aceh yang bernama Nurdin alias Abu Bakar, Bahtiar dan Murtala ini diketahui melakukan penyelundupan Narkoba yang direncanakan akan didistribusikan di wilayah Bangka Belitung (Babel).
AKBP Ichlas Gunawan yang selaku Kepala BNNK Pangkalpinang, mengungkapkan alur penangkapan tiga pemuda Aceh tersebut.
“Pada 31 Mei kemarin kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana Narkotika, yaitu Nurdin Alias Abu Bakar, Bahtiar, dan Murtala yang mereka ini berasal dari Aceh,” terangnya saat konferensi Press BNNK, Sabtu (1/6/2019).
Dari informasi yang didapat dari Masyarakat, BNNK pangkalpinang, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Babel, Polres, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, dan Bea cukai melakukan pengawasan.
Perjalanan Ketiga Pemuda Aceh ini diawali dari Batam ke Riau, Jambi, dan Tanjung Kalian.
“Dari Tanjung Kalian mereka menyebrang ke Bangka Belitung, pengeledahan pun dilakukan di Pelabuhan Pangkal Balam, kami bersama Instansi Terkait melakukan pengeledahan tepat disekitaran kantor Bea Cukai,” jelasnya.
Dari hasil pengeledahan, BNNK berhasil menemukan 6 kantong Narkoba yang ditemukan dibagian kanan dan kiri pintu belakang Mobil dan meringkus Ketiga Pemuda tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” tuturnya. (dnd)