Kelola Anggaran Kelurahan, Sekda Berharap Adanya Sinergitas LPM dengan Masyarakat

Oleh: Mahfur Wartawan Laspela

SUNGAILIAT, LASPELA – Pemkab Bangka menggelar rapat tentang pembahasan dana kelurahan di gedung OR Bina praja pada jumat, 31/05/2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh sekda Kab. Bangka Ahmad mukhsin dan dihadiri oleh lurah dan camat yang ada di Kab.Bangka.

Ahmad mukhsin menyatakan bahwa Pemerintah akan memberikan pedoman tekhnis dalam hal pengelolaan dana kelurahan yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan.

“Kita berupaya untuk memfalisitasi suatu pedoman tekhnis pengelolaan dana kelurahan yang nantinya akan berupa Perbup ataupun SK bupati,”ungkap sekda

Ia menjelaskan ini merupakan suatu kegiatan sesuai dengan permendagri no.130 Tahun 2018 yang menegaskan perlu adanya pemberdayaan masyarakat, dan tujuan dari pada pedoman teknis ini untuk menetapkan atau menunjuk kelompok masyarakat yang akan mengelola dana untuk pembangunan di kelurahan.

Pengelolaan dana kelurahan tersebut akan dialokasikan untuk berbagai macam sarana dan prasarana dasar, baik itu transportasi, kesehatan, dan pendidikan

Pada kesempatan ini juga sekda mengharapkan agar para lembaga pemberdaya masyarakat (LPM) tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana kelurahan.

“Kita berupaya memberikan suatu pedoman kepada para LPM di kelurahan ini agar tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan tersebut,”tegas sekda.

Sekda juga mengharapakan adanya sinergitas antara LPM dengan masyarakat dalam menjalankan rencana kegiatan.

“Tentunya kita berharap kepada lembaga pemberdayaan masyarakat dikelurahan dapat bersinergi dengan masyarakat untuk merealisasikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ,”harapnya.