Oleh : Mahfur Wartawan Laspela
SUNGAILIAT, LASPELA – Bupati Bangka, Mulkan,SH.MH ingatkan kepada para ASN agar kendaraan dinas tidak boleh dibawa keluar daerah selama libur hari raya idul fitri, Rabu 29/05/2019.
Namun Pemkab kata Mulkan, Tak melarang penggunaan kendaraan dinas tersebut jika digunakan di dalam daerah.
“Boleh saja kalau mau dipakai tapi jangan dibawa keluar daerah, maksudnya jangan dibawa keluar Bangka. Kalau keluar Bangka itu yang dilarang,” ungkapnya.
Ia mengatakan walaupun kendaraan dinas tersebut diizinkan untuk digunakan selama hari raya, tetapi harus tetap menjaga dan merawat sebaik mungkin.
“Kita izinkan tetapi tetap harus dijaga dan dirawat, jangan seenaknya,” imbuh mulkan
Mulkan juga menyatakan bahwa bukan hanya PNS saja yang bisa menggunakan kendaraan dinas tersebut tetapi masyarakat juga bisa.
“Kendaraan dinas ini kan milik kita bersama jadi santai saja, masyarakat yang mau pinjam juga tidak apa-apa kalau memang ada mobil yang kosong dan tidak terpakai,” ungkapnya.
“Siapa saja boleh pakai asalkan peruntukannya jelas dan bukan untuk hura-hura. Misalkan kebetulan ada yang mendesak karena sakit atau apa yang memerlukan kendaraan,” terangnya.