banner 728x90

Dugaan Pungli Tambang Timah, Kades Bencah dan Kades Tepus Dipanggil Kajari Basel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Menindaklanjuti informasi yang berkembang, terkait adanya oknum kades yang diduga memungut fee dari tambang timah ilegal membuat tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) memanggil kades yang diduga memungut fee tambang tersebut.

banner 325x300

Kepala Kejari Basel, Safrianto Zuriat Putra mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kedua kades atas dugaan penerima fee tambang timah ilegal.

Ia juga menjelaskan, bahwa Kades yang dimaksud yakni, Pj. Kades Bencah Wadi dan Kades Tepus Kusmiran.

“Kita telah mengundang kades Bencah dan kades Tepus untuk dimintai keterangan terkait informasi dugaan terima fee tambang timah itu,” kata Safrianto kepada wartawan, Kamis (23/5) di sela-sela buka bersama anak yatim piatu dan awak media di Basel.

Ia juga mengungkapkan, bahwa tuduhan informasi itu, kedua kades menyanggah dan tidak mengakui kalau mereka telah memainkan sistem pungut dari hasil tambang timah di desa masing-masing.

“Mereka telah bersumpah, kalau informasi itu tidak benar dan itu fitnah yang telah diberikan kepada mereka dan mereka tidak ada menerima fee dari hasil tambang di desa mereka,” ungkap Kajari.

Langkah yang diambil oleh pihak Kejari Basel memanggil kedua kades itu, yakni sebagai bentuk kewajiban karena Pemdes dan Kejari Basel telah melakukan MoU apabila terjadi permasalahan hukum.

“Kita mengundang mereka kedua kades itu, karena sebelumnya sudah ada MoU antara Pemdes se Basel dan Kejari Bangka Selatan. Dan kami berkewajiban dalam konteks pembinaan dan klarifikasi mengecek kebenaran sebelum dilakukan tindakan hukum selanjutnya,” tandasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version