Pemda di Babel dan Ombudsman RI Tandatangani Komitmen Bersama dan Sosialisasi Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

BELITUNG, LASPELA-Ombudsman RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Sosialisasi Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara yang di hadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty SP, ME, Commonwealth Ombudsman Australia Mrs. Shirley Tong dan Mr. William Mueller ini dilaksanakan di Bw Suite Hotel Belitung, Kamis,(23/05/2019).

Acara ini juga dihadiri
seluruh Bupati di Kepulauan Belitung, diantaranya Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, Bupati Bangka Barat, Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Bangka, Bupati Bangka Selatan, dan Wali Kota Pangkalpinang.

Komitmen bersama itu menunjukkan bahwa Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dituntut kinerjanya dengan pengelolaan baik terhadap pelayanan publik.

Ombudsman yang diberikan kewenangan sebagai lembaga negara yang fokus “mengawal” pelayanan publik, juga dituntut memberikan sosialisasi dan memberikan masukan agar tata kelola pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik. Disamping melakukan akselerasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Kita selaku penyelenggara pemerintahan tugas yang utama kita lakukan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ungkap Abdul Fatah wakil Gubernur Babel dalam sambutannya.

Ia mengatakan kegiatan ini mendorong para OPD, baik di pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk membentuk atau mengembangkan pengelolaan pengaduan serta integrasi dengan sistem pengelolaan pengaturan pelayanan publik nasional(SP4N).

“Kita ingin pengaduan-pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik, yang sebenarnya pelayanan publik itu terbagi menjadi macam-macam,” Paparnya

Wagub menjelaskan ada yang berkaitan dengan urusan wajib yang betul-betul merupakan pelayanan dasar masyarakat, dan ada pelayanan publik yang wajib, tetapi bukan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Apapun bentuk pengaduan nya, maka kewajiban dari pada para OPD itu adalah merespon dan menyelesaikannya, mana pengaduan yang urgent untuk di tindaklanjuti,” imbuhnya

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, mengungkapkan Bangka Belitung tahun ini termasuk laporan pengaduan nya paling sedikit yang masuk ke Ombudsman.

“ini mudah-mudahan menjadi cerminan, masyarakat Bangka Belitung yang sudah punya kanal pengaduan yang lain, sehingga tidak perlu melapor kepada ombudsman,”Katanya

Ia pun menjelaskan ada 7 bentuk pengaduan yang di terima Ombudsman yaitu 3 di Kabupaten Bangka, 3 di Kota Pangkalpinang, dan 1 di Bangka Tengah.

“Tahun ini kami akan melaksanakan survei kepatuhan di seluruh provinsi, khusus Bangka Belitung Pemda yang akan di survei tinggal 2 yaitu Bangka Barat dan Belitung,” sebutnya.

Alasan survey dilakukan kata dia dikarenkan di dua daerah tersebut masih di zona kuning, sedangkan daerah yang lainnya sudah di zona hijau.