Oleh : Andini Wartawan Laspela
BELITUNG, LASPELA- Saat ini pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melaksanakan program konversi Minyak Tanah ke LPG.
Adapun maksud dan tujuan program konversi Minyak Tanah ke LPG adalah untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak yang cenderung meningkat jumlahnya, terutama pemakaian minyak tanah.
Apalagi dengan semakin menipisnya cadangan minyak bumi di Indonesia dan terus melambungnya harga minyak mentah dunia, pemakaian LPG terbukti lebih mudah dan hemat, serta lebih aman dan lebih bersih.
“Tentunya untuk mensukseskan pelaksanaan program pemerintah ini, kiranya masyarakat juga perlu terus diberikan pemahaman, khususnya terkait dengan adanya kendala, dimana beberapa masyarakat kita masih enggan beralih dari penggunaan bahan bakar minyak tanah ke LPG karena alasan-alasan tertentu,” Kata Sahani baru-baru ini
Alasan masyarakat sendiri enggan memilih LPG, salah satunya alasan karena LPG rentan meledak.
“Asumsi-asumsi seperti itulah yang juga harus menjadi perhatian kita. Masyarakat perlu juga diberikan pengertian tentang keunggulan- keunggulan penggunaan gas LPG hingga masyarakat benar-benar seyakin untuk berpindah dari minyak tanah ke gas elpiji,” tukasnya
Terkait dengan penetapan HET LPG Tabung 3 Kg, Sahani meminta pedagang maupun agen komit dengan kesepakatan yang sudah menjadi ketetapan bersama.
Berdasarkan hasil keputusan telah ditetapkan untuk radius 60 kilometer HET LPG 3 Kg sebesar Rp. 22.500, untuk wilayah Selat Nasik dan Seliu sebesar Rp. 23.500,-, sedangkan untuk wilayah Pulau Sumedang sebesar Rp. 24.500,-.(din)