Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) di Kejari Basel.
Rakor tim Pakem dihadiri kepala Kemenag, ketua FKUB, ketua MUI, kasat Intel Polres Basel, kepala kantor Kesbangpol Basel, dan tim pakem dari Kejari Basel.
Kajari Basel, Safrianto Zuriat Putra mengatakan dalam rakor itu, membahas mengenai informasi-informasi terkait dengan aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di wilayah Basel.
“Dari pembahasan tadi, tim pakem akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Kemenag, MUI dan FKUB untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan tujuan agar menghindari adanya paham-paham dan aliran kepercayaan yang menyimpang di masyarakat,” kata Safrianto yang juga ketua dari tim Pakem kepada wartawan, Jumat (17/5).
Ia menjelaskan rakor tim Pakem Kabupaten Basel mengevaluasi pelaksanaan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat di Basel serta dinamika masyarakat khususnya pengembangan ajaran-ajaran keagamaan oleh sekelompok orang di Basel.
“Sampai dengan bulan Mei 2019 alhamdulillah Basel dalam kondisi kondusif dan belum ditemukan adanya aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang dan sesat,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap peran serta masyarakat secara aktif di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk ikut mengawasi kegiatan keagamaan dan aliran kepercayaan lainnya.
“Kita berharap saling koordinasi dan sinergi dengan masyarakat dalam pencegahan apabila terindikasi ada aliran sesat dan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan, penodaan terhadap ajaran keagamaan untuk diteliti dan dibahas oleh tim Pakem kabupaten Basel guna diambil langkah-langkah penyelesaiannya,” tandas Safrianto. (Pra)