banner 728x90

Tak Hanya Guru, OPD dan DPRD Basel Belum Bayar Zakat dan Infaq

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASLELA – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat, Infak dan Sedekah, tak ada satu pun guru tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang membayar zakat profesi.

banner 325x300

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Baznas Basel Djunaidi Rasyid saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (17/5).

Ia mengatakan, selain guru, instansi yang membawahi para guru pun, dinas pendidikan juga hingga saat ini tidak membayar.

“Semenjak Perbup keluar, mereka belum bayar zakat profesi, baik guru TK, SD dan SMP. Dinas Pendidikan juga masih nol, padahal yang wajib itu zakat, sedangkan infak itu sunnah seikhlasnya. Mekanismenya langsung potong gaji, tergantung bendahara di SKPD masing masing, dan Kepala OPD nya,” kata Djunaidi Rasyid.

“DPRD juga masih nol, belum juga bayar zakat profesi, bulan Januari, Februari kosong. DKPKPLH, Diskominfo, belum bayar juga, Kesbangpol juga. Kesbangpol hanya bayar infak saja, termasuk kepolisian dan kejaksaan, kosong. Cuma Kemenag bayar,” ujarnya.

Selain Perbup, kewajiban membayar zakat profesi di Basel sudah pula diatur didalam Perda dan sejumlah edaran. Baznas, kata Djunaidi sebagian besar instansi dan lembaga vertikal tadi telah menerima sosialisasi untuk membayar zakat tersebut sebagai kewajiban.

Jumlah ASN muslim di Pemkab Basel mencapai 2.800 orang. Berdasarkan ketetapan hasil rapat, ASN yang wajib membayar zakat profesi dengan gaji minimal Rp 3,6 juta dengan besaran zakat 2,5 persen sehingga menghasilkan Rp 90 ribu. Tapi, gaji ASN kan bervariasi dan ada yang mencapai angka Rp 4 juta.

“Kalau seluruhnya bayar zakat profesi, totalnya mencapai 4 miliar lebih setahun, kenyataannya cuma 1 miliar lebih. Ini sudah dilaporkan ke bupati dan sekda, mereka prihatin, kemarin langsung dikoordinasikan. Kami imbau zakat profesi tolong dibayar, karena ini wajib, kalau tidak bayar belum sempurnalah keimanan umat islam,” jelasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version