MUNTOK, LASPELA-Dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2019, Satlantas Polres Bangka Barat Temukan 421 Pelanggaran Lalu lintas.
Dari total pelanggaran itu, 95 pelanggar dikenakan surat tilang sisanya hanya dikenakan teguran.
KBO Sat Lantas Polres Bangka Barat Ipda Aurora pangastiti, S.Tr.K menjelaskan dari operasi yang dilakukan 14 hari dimulai tanggal 29 April sampai 12 Mei 2019 itu petugas lebih mengedepankan tindakan preventif ketimbang mengeluarkan surat tilang.
” Surat tilang hanya dikeluarkan bagi pelanggaran yang sangat berat saja, seperti tak memiliki surat menyurat kendaraan,” ujar Ipda Aurora.
Dari hasil operasi ini pula lanjutnya, ditemukan kenaikan 10 persen untuk kategori pelanggaran. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018 yang lalu yang hanya ditemukan 382 kasus saja.
“Secara umum masih kekurangan kesadaran masyarakat dalam kesalamatan berlalu lintas, dan kami juga berharap peran orang tua untuk mencegah anak-anaknya yang masih dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor karena akan membahayakan jiwanya di jalan raya,” sebutnya.(and)